Gerakan Keselamatan Lalu Lintas Musim Panas

17 Juni 2026 Seminar dan Acara

Pada musim panas, perhatian mudah teralihkan karena panas, sehingga diperkirakan akan terjadi banyak kecelakaan lalu lintas.

Selain mematuhi aturan lalu lintas, penting juga untuk menjaga kondisi tubuh dengan istirahat yang cukup dan asupan cairan yang memadai agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas maupun menjadi korban kecelakaan.

1. Periode

Sepuluh hari dari Sabtu, 11 Juli 2026 hingga Senin, 20 Juli 2026

2. Fokus Gerakan

(1) Pencegahan kecelakaan lalu lintas pada anak-anak dan lansia

〇 Para lansia diharapkan memahami pengaruh perubahan fungsi tubuh terhadap kemampuan mengemudi dan mengemudi dengan memperhatikan kondisi cuaca dan kesehatan.

〇 Di jalur sekolah dan jalan lingkungan, selain mematuhi aturan lalu lintas, mari kita cegah kecelakaan dengan kesadaran bahwa “jalan adalah prioritas pejalan kaki.”

〇 Waspadai anak-anak yang tiba-tiba berlari ke jalan.

〇 Saat mengajarkan aturan lalu lintas kepada anak-anak, jelaskan apa yang berbahaya dan bagaimana bahayanya.

(2) Penghapusan total mengemudi dalam pengaruh alkohol dan penggunaan ponsel saat mengemudi

〇 Mengemudi dalam pengaruh alkohol dilarang keras. Ada sanksi berat bagi pelanggar, dan jika tertangkap atau menyebabkan kecelakaan, bisa kehilangan pekerjaan dan keluarga. Mari ciptakan lingkungan yang mencegah mengemudi dalam pengaruh alkohol secara sosial.

〇 Penggunaan ponsel saat mengemudi (dikenal sebagai “nagara sumaho”) sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan serius, jadi hentikanlah.

〇 Pahami dengan baik perbedaan aturan lalu lintas dengan negara asal dan berusahalah mengemudi dengan aman.

(3) Penegakan prioritas pejalan kaki di zebra cross

〇 Jika ada pejalan kaki di dekat zebra cross, kurangi kecepatan agar bisa berhenti segera, dan saat pejalan kaki menyeberang, berhentilah dan pastikan mereka menyeberang dengan aman.

〇 Pejalan kaki harus selalu menyeberang di zebra cross jika ada di dekatnya. Saat menyeberang, berhentilah sejenak, periksa keselamatan ke kiri dan kanan, dan pastikan aman sebelum menyeberang.

〇 Ada pengemudi yang tidak menyadari keberadaan pejalan kaki. Pejalan kaki disarankan memberi isyarat dengan mengangkat tangan sedikit agar pengemudi berhenti sebelum menyeberang.

(4) Penegakan penggunaan sabuk pengaman dan kursi anak yang benar

〇 Sabuk pengaman dan kursi anak melindungi nyawa Anda dan orang yang Anda cintai.

〇 Anak di bawah 6 tahun harus menggunakan kursi anak dengan benar untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

〇 Anak di atas 6 tahun yang secara fisik tidak dapat memakai sabuk pengaman dengan tepat (misalnya tubuh kecil) harus menggunakan kursi anak atau kursi junior.

(5) Pemahaman dan kepatuhan aturan lalu lintas sepeda serta promosi penggunaan helm

〇 Sepeda adalah kendaraan yang bisa digunakan siapa saja tanpa SIM, tetapi harus mematuhi aturan lalu lintas sebagai “kendaraan.”

〇 Sejak 1 April, sistem pelaporan pelanggaran lalu lintas (dikenal sebagai “tilang biru”) diberlakukan untuk pelanggaran tertentu oleh pengguna sepeda berusia 16 tahun ke atas. Sadari bahwa penggunaan ponsel saat mengemudi, menggunakan earphone, dan berboncengan adalah pelanggaran lalu lintas dan hentikan perilaku berbahaya tersebut.

〇 Mengemudi sepeda dalam pengaruh alkohol juga dikenai sanksi berat seperti kendaraan bermotor, jadi jangan lakukan.

〇 Demi keselamatan, semua pengguna sepeda harus memakai helm.

〇 Skuter listrik yang memenuhi standar diklasifikasikan sebagai “kendaraan bermotor kecil khusus” dan tidak memerlukan SIM, tetapi harus memasang pelat nomor dan memiliki asuransi tanggung jawab kecelakaan kendaraan bermotor sesuai aturan lalu lintas.

〇 Sebelum menggunakan skuter listrik, pastikan memahami aturan lalu lintas dan gunakan dengan aman.

〇 Sepeda motor listrik dengan pedal (moped) memerlukan SIM karena dikategorikan sebagai kendaraan bermotor meskipun hanya menggunakan pedal tanpa mesin.

Selebaran edukasi tersedia di sini (bahasa Jepang)

3. Kontak (hanya bahasa Jepang)

Departemen Lingkungan dan Kehidupan Mie, Divisi Keselamatan Lalu Lintas, Tim Keselamatan Lalu Lintas

Telepon: 059-224-2410