November dan Desember adalah “Bulan Intensifikasi Penyitaan” Pajak Prefektur

13 Oktober 2026 Budaya dan Rekreasi, Pengumuman

Pajak yang Anda bayarkan diperlukan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta taman, juga untuk menyediakan layanan publik seperti sekolah dan pemadam kebakaran. Oleh karena itu, jika ada orang yang tidak membayar pajak hingga batas waktu yang telah ditentukan, layanan publik tidak dapat disediakan secara memadai dan keadilan terhadap orang-orang yang telah membayar pajak tidak dapat dipertahankan.

Prefektur Mie secara menyeluruh menerapkan tindakan penagihan tunggakan berdasarkan hukum terhadap orang yang tidak membayar pajak meskipun memiliki uang atau aset lainnya. November dan Desember ditetapkan sebagai “Bulan Intensifikasi Penyitaan” Pajak Prefektur. Selama dua bulan tersebut, delapan kantor pajak prefektur di Prefektur Mie akan secara serentak melakukan “penyitaan” atas aset milik orang yang tidak membayar pajak.

Berbagai aset dapat menjadi objek penyitaan, termasuk “piutang” seperti “gaji”, “piutang usaha”, “tabungan dan deposito”, serta “asuransi jiwa”, juga “kendaraan” dan “properti”.

Dalam menyita “kendaraan”, ban kendaraan dapat dipasangi “pengunci ban” agar kendaraan tidak dapat dipindahkan. Kendaraan, properti, dan aset lain yang telah disita akan dijual melalui lelang internet, lalu hasilnya digunakan untuk membayar pajak yang menunggak.

Selain itu, dalam beberapa kasus, petugas dapat melakukan “penggeledahan” untuk menemukan aset dan menyitanya. “Bulan Intensifikasi Penyitaan” berlangsung pada November dan Desember, tetapi penyitaan juga dilakukan di luar bulan-bulan tersebut.

Bagi yang masih belum membayar pajak prefektur, segera lakukan pembayaran.

Kantor pajak prefektur hanya dapat melayani dalam bahasa Jepang. Jika Anda kesulitan berkonsultasi dalam bahasa Jepang, silakan hubungi Pusat Dukungan Konsultasi Warga Asing Mie(MieCo「みえこ」)

.

Telepon: 080-3300-8077 *Layanan multibahasa

Senin hingga Jumat (kecuali hari libur nasional), pukul 9 hingga 16

(Referensi)

〇 Pajak prefektur utama: pajak kendaraan bermotor, pajak usaha perseorangan, pajak perolehan properti, dan sebagainya

〇 Jumlah pelaksanaan penyitaan pada tahun fiskal 2025: 3,517 kasus

Informasi kontak (bahasa Jepang saja)

Bagian Pengamanan Pendapatan Pajak, Departemen Urusan Umum Prefektur Mie

TEL: 059-224-2131